ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

Andy F Noya Kupas Tuntas Kepesertaan BPJS Kesehatan, JKN-KIS Penting Bagi Pekerja

Agar fungsi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi setiap pasien dapat dirasakan ketika dibutuhkan, maka diimbau seluruh pekerja dan juga managemen perusahaan agar dapat mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Agar saat dalam keadaan sakit, pekerja atau karyawan memiliki asuransi jaminan kesehatan yang dapat membantu ketika berobat.

Hal tersebut dibahas dalam acara Kick Andy, yang dibawakan Presenter kondang ibukota Andy F Noya, Rabu (26/4) di Hotel Pangeran. Dalam acara yang bertemakan "Sinergi Kekuatan Bangsa Untuk Perlindungan kesehatan Pekerja" dihadiri ratusan Badan Usaha yang ada di Pekanbaru.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Direktur Keperserta dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi, dan juga Duta Ambasador BPJS Kesehatan Ade Rai.

Dalam pembahasannya, Andayani menyatakan bahwa jaminan kesehatan adalah memperoleh jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja yang tidak boleh ditunda, dan tidak bisa dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. 

"Jika ada pekerja yang sakit barulah perusahaan mendaftar, dan dalam mendaftar perusahaan tidak mendaftarkan seluruh anggota pekerja itu jelas tidak benar. Untuk itu dihimbau agar perusahaan agar bisa segera mendaftarkan pekerjanya, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 86 tahun 2013. Bagi perusahaan yang tidak patuh, maka pemerintah akan memberikan sanksi," ujar Andayani.

Dijelaskannya, saat ini tercatat secara nasional 188.802 Badan Usaha yang telah melakukan registrasi sebagai peserta JKN-KIS.

Untuk wilayah Divisi Regional II, terdapat 13.862 Badan Usaha yang telah teregistrasi. Meski demikian, belum semua BU yang mendaftarkan pekerjanya, dan masih terdapat sebanyak 1.715 badan usaha yang belum teregistrasi.

Untuk itu, diharapkan peran BU untuk bisa mengoptimalisasikan kepatuhan melalui sinergi seluruh instansi terkait dalam penegakan kepatuhan. Dengan diperlukannya intensifikasi sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang sudah tersedia maupun
penambahan fasilitas kesehatan RS," jelas Andayani

Ditambahkan Andayani juga menegaskan terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh setiap Rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan terus dievaluasi. Apabila terdapat kenakalan yang menyebabkan penolakan pasien ataupun terdapatnya pyur biaya, maka pihaknya siap untuk memberikan sanksi bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja sama.

Sementara itu, Ahmad Hijazi menuturkan dalam mendukung program pemerintah, pemerintah daerah siap untuk ikut mensukseskan program JKN KIS. Dengan telah mengalokasikan sebesar kurang lebih 12 persen anggaran APBD untuk kesehatan. Apalagi saat ini, pemda telah mencanangkan program gerakan masyarakat hidup sehat yang telah dicanangkan di Inhil. Dengan tujuan agar masyarakat bisa peduili dengan kesehatan dan bisa menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Andy F Noya, bahwa kesehatan adalah hal utama bagi masyarakat untuk bisa melakukan aktifitas. Untuk itu peran dari asuransi kesehatan sangatlah penting. Tidak  hanya ketika sakit tetapi juga ketika sehat asuransi BPJS Kesehatan sangatlah dibutuhkan dan sangatlah bermanfaat.***

No comments

Powered by Blogger.