Andy F Noya Kupas Tuntas Kepesertaan BPJS Kesehatan, JKN-KIS Penting Bagi Pekerja
Agar fungsi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi setiap pasien
dapat dirasakan ketika dibutuhkan, maka diimbau seluruh pekerja dan juga
managemen perusahaan agar dapat mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS
Kesehatan. Agar saat dalam keadaan sakit, pekerja atau karyawan memiliki
asuransi jaminan kesehatan yang dapat membantu ketika berobat.
Hal tersebut dibahas dalam acara Kick Andy, yang dibawakan
Presenter kondang ibukota Andy F Noya, Rabu (26/4) di Hotel Pangeran. Dalam
acara yang bertemakan "Sinergi Kekuatan Bangsa Untuk Perlindungan
kesehatan Pekerja" dihadiri ratusan Badan Usaha yang ada di Pekanbaru.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Direktur
Keperserta dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi,
dan juga Duta Ambasador BPJS Kesehatan Ade Rai.
Dalam pembahasannya, Andayani menyatakan bahwa jaminan
kesehatan adalah memperoleh jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja yang
tidak boleh ditunda, dan tidak bisa dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan
sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Jika ada pekerja yang sakit barulah perusahaan
mendaftar, dan dalam mendaftar perusahaan tidak mendaftarkan seluruh anggota
pekerja itu jelas tidak benar. Untuk itu dihimbau agar perusahaan agar bisa
segera mendaftarkan pekerjanya, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 86 tahun
2013. Bagi perusahaan yang tidak patuh, maka pemerintah akan memberikan
sanksi," ujar Andayani.
Dijelaskannya, saat ini tercatat secara nasional 188.802
Badan Usaha yang telah melakukan registrasi sebagai peserta JKN-KIS.
Untuk wilayah Divisi Regional II, terdapat 13.862 Badan
Usaha yang telah teregistrasi. Meski demikian, belum semua BU yang mendaftarkan
pekerjanya, dan masih terdapat sebanyak 1.715 badan usaha yang belum
teregistrasi.
Untuk itu, diharapkan peran BU untuk bisa
mengoptimalisasikan kepatuhan melalui sinergi seluruh instansi terkait dalam
penegakan kepatuhan. Dengan diperlukannya intensifikasi sarana dan prasarana
fasilitas kesehatan yang sudah tersedia maupun
penambahan fasilitas kesehatan RS," jelas Andayani
Ditambahkan Andayani juga menegaskan terkait dengan
pelayanan yang diberikan oleh setiap Rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan
terus dievaluasi. Apabila terdapat kenakalan yang menyebabkan penolakan pasien
ataupun terdapatnya pyur biaya, maka pihaknya siap untuk memberikan sanksi
bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja sama.
Sementara itu, Ahmad Hijazi menuturkan dalam mendukung
program pemerintah, pemerintah daerah siap untuk ikut mensukseskan program JKN
KIS. Dengan telah mengalokasikan sebesar kurang lebih 12 persen anggaran APBD
untuk kesehatan. Apalagi saat ini, pemda telah mencanangkan program gerakan
masyarakat hidup sehat yang telah dicanangkan di Inhil. Dengan tujuan agar
masyarakat bisa peduili dengan kesehatan dan bisa menjaga kesehatan dengan pola
hidup sehat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Andy F Noya, bahwa
kesehatan adalah hal utama bagi masyarakat untuk bisa melakukan aktifitas.
Untuk itu peran dari asuransi kesehatan sangatlah penting. Tidak hanya ketika sakit tetapi juga ketika sehat
asuransi BPJS Kesehatan sangatlah dibutuhkan dan sangatlah bermanfaat.***
Post a Comment