ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

Perlu Penyempurnaan Draf RTRW Kabupaten 2011-2031

Draf Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Kampar 2011-2031 perlu penyempurnaan, mengingat sudah 7 tahun draf itu belum tuntas dibahas dan sebagai Peraturan Daerah. Dalam tujuh tahun terakhir banyak terjadi perubahan lahan di lapangan yang tidak sesuai dengan draf RTRW dimaksud. 
     Untuk  penyempurnaan ini, Bappeda bersama tim teknis, tenaga ahli dan OPD  melakukan  rapat pemaparan langkah-langkah pelaksanaan review RTRW Kampar 2011-2031 yang dilaksanakan  di aula Bappeda, Jumat (28/4).
    Pemaparan dibuka Kepala Bappeda H. Azwan, MSi.  Pada  kesempatan  tersebut Kepala Bappeda menyampaikan bahwa draf RTRW harus segera disempurnakan dengan tetap mensingkronkan  dengan draf RTRW Provinsi Riau.
    Azwan mengingatkan, untuk  percepatan penyelesaian  review draf  RTRW,  maka seluruh OPD bersama tim teknis agar dapat bekerjasama dengan baik, saling dukung  sehingga  masalah  RTRW cepat tuntas. “Kita  harus serius menyelesaikan ini,” ingatnya.
    Usai dibuka, rapat dilanjutkan oleh Sekretaris Bappeda Afrizal.  Sekretaris menyampaikan bahwa rapat ini akan banyak masukan dari peserta  yang hadir dalam diskusi ini adalah yang sudah lama terlibat dalam penyusunan draf RTRW Kampar.  
    Rapat  diisi pemaparan oleh tenaga ahli Wahyu Hidayat  yang menyampaikan materi tentang penyesuaian muatan RTRW akibat terkendalanya Pengesahan RTRW. Kemudian tim ahli Zaki Helmi memaparkan tentang review draf RTRW Tahun 2011-2031.
   Tenaga Ahli Wahyu Hidayat menyampaikan  bahwa rencana struktur ruang ada beberapa  permasalahan yang muncul yaitu batas administrasi terkait terbitnya Permendagri Tahun 2015, Rencana Jalan dan Trase Jalan di Kabupaten Kampar merujuk RTRW Provinsi Riau dan rencana Jalan outer ring road Kota Pekanbaru, rencana jalur rel dan stasiun Kereta Api Sumatera yang melintasi Kabupaten Kampar dan lainnya.
   Zaki Helmi pada kesempatan tersebut menyampaikan perpetaan RTRW Kampar 2011-2031. Ada 15 peta  yang terkait dengan RTRW seperti peta administrasi Kampar, peta orientasi wilayah Perencanaan, peta geologi hingga kepada peta satuan unit lahan.

   Tim teknis juga sudah menyusun alur penyelesaian review draf RTRW Tahun 2017 yang dimulai Januari hingga  Desember 2017. Dimulai dengan persiapan, dilanjutkan dengan rapat tim teknis-tenaga ahli, dan terakhir  verifikasi draf rancangan perda dengan pihak pemerintah Provinsi Riau-Kementerian ATR & LHK menunggu  penyelesaian RTRW Provinsi Riau. 

No comments

Powered by Blogger.