Di Tenayan Raya, Puluhan Warga Terjaring Razia KTP
Puluhan warga Pekanbaru tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) terjaring
razia yang digelar tim gabungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Kamis (27/4),
di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, tepatnya di depan Polsek Tenayan Raya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru,
Baharuddin, mengatakan, razia akan dilakukan secara bertahap dengan lokasi
berbeda.
"Dalam razia tadi sebanyak 56 orang diketahui tak punya
KTP, tapi beralasan tinggal di rumah, empat orang lagi memiliki KTP luar
daerah. Mereka kita beri sanksi denda Rp50 ribu untuk dimasukkan ke kas daerah,
setiap penduduk yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau
telah pernah kawin, wajib memiliki KTP sesuai Peraturan Daerah No.5 Tahun 2008,
tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," kata Baharuddin.
Bahar mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP
untuk segera mengurusnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah terdekat di
wilayahnya. Kepemilikan identitas diri sangat diperlukan setiap warga negara,
bagi warga asal luar daerah tapi menetap di Pekanbaru dianjurkan mengurus surat
pindah dan persyaratan lain untuk mendapatkan KTP kota Pekanbaru.
" Razia tadi kita dibantu pihak kepolisian Satpol PP
dan Dinas Perhubungan, KTP ini penting dan bisa dianggap seperti nyawa kita.
Untuk itu saya imbau segera urus KTP bagi masyarakat yang belum punya dan warga
luar yang tinggal di Pekanbaru untuk segera mengurus surat pindah dan
persyaratan lain,”imbuh Bahar.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian,
mengatakan, perkembangan dan jumlah penduduk Kota Pekanbaru saat ini sangat
tinggi, untuk itulah razia digelar mengendalikan laju pendatang dari luar
daerah. Senada yang disampaikan Kepala Disdukcapil, Zulfahmi menyebut,
kewajiban setiap penduduk memiliki KTP sesuai dengan Perda Pekanbaru Nomor 5,
tahun 2008.
" Razia ini juga berkaitan dengan datangnya bulan suci
ramadan untuk mencegah urbanisasi serta menertibkan pedagang liar yang seperti
biasanya jelang ramadan pertumbuhan pedagang liar sangat pesat. Kemudian juga
untuk menimbulkan efek jera bagi warga yang tidak punya KTP, kami mengimbau
masyarakat untuk membawa KTP setiap bepergian kemanapun untuk membuktikan bahwa
mereka penduduk resmi bukan ilegal," tutup Zulfahmi.(her).
Post a Comment