ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

Gedung LAM Pekanbaru Belum Diserahterimakan, Pemko Kembali Kucurkan Rp500 Juta untuk Rehab

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru berencana memperbaiki Gedung Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru pada 2017 ini, dengan anggaran Rp500 juta. Padahal gedung tersebut telah rampung dan belum difungsikan sejak beberapa tahun lalu. Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru belum juga melakukan serah terima gedung tersebut ke LAM Pekanbaru.

Terkait rencana rehab tersebut diketahui dari Rencana Umum Pelelangan tahun 2017, yang menyatakan kalau anggaran ratusan juta rupiah tersebut digunakan untuk rehab Gedung LAM Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, melalui Kabid Bangunan Gedung, Alamsyah, membenarkan adanya rencana tersebut. Namun hingga kini, rencana tersebut belum dijalankan.

"Yang saya tahu memang ada mau rehab disitu di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran,red) kami. Namun belum saya jalankan," ungkap Alamsyah yang diketahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di institusi tersebut.

Alamsyah juga mengakui besaran anggaran untuk rehab Gedung LAM Pekanbaru tersebut sebesar Rp500 juta. Namun berapa anggaran yang dibutuhkan nantinya, Alamsyah mengaku belum mengetahuinya.

"Ya, di DPA Rp500 juta. Tapi berapa yang dibutuhkan belum ada lagi. Karena perencanaannya kan belum ada," tegas Alamsyah.

Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah juga mengakui kalau hingga kini belum ada serah terima gedung yang terletak di Jalan Senapelan Pekanbaru itu ke pihak LAM Pekanbaru. Apakah hal itu yang menjadi kendala rencana rehab itu belum dilaksanakan, Alamsyah menampiknya.

"Setahu saya belum kayanya (serah terima Gedung LAM Pekanbaru). Saya tak ngerti tu masalahnya," kata Alamsyah.

"Tidak tahu saya (penyebab belum dilaksanakan Rehab Gedung LAM Pekanbaru). Kalau sudah serah terima, tidak perlu lagi kami perbaiki," sambungnya menegaskan.

Terpisah, Ketua Lembaga Keadatan LAM Pekanbaru, Nurhasim, mengatakan kalau pihaknya tidak mengetahui dan tidak ada meminta gedung itu untuk direhab. Pasalnya, hingga kini gedung tersebut belum diserahkan ke LAM Pekanbaru sebagai pihak pemakai.

"Tidak tahu (rencana rehab gedung). Kita tidak ada dilibatkan disitu. Tidak tahu kita. Tidak ada (permintaan LAM Pekanbaru). Kalau sudah diserahkan, baru kita pakai. Sudah lama itu. Sudah lebih 3 tahun (tidak terpakai)," kata Nurhasim.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhasim berharap agar Pemko Pekanbaru melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait segera melakukan serahterima gedung tersebut, agar LAM Pekanbaru bisa memanfaatkannya. Apalagi sekarang, katanya, sudah banyak kerusakan akibat tidak terpakainya gedung tersebut.

"Harapan saya, ya secepatnya bisa kita pakai. Kan mubazir bangunan yang sudah dibangun itu tidak terpakai. Kami lihat itu sudah banyak yang sudah rusak. Tidak diperbaiki tidak terpakai. Sudah banyak yang tanggal. Tapi gimana lah," pungkas Nurhasim.

Untuk diketahui, pembangunan Gedung LAM Pekanbaru menggunakan APBD Pekanbaru dalam 3 tahun. Besar anggarannya Rp18 miliar dan selesai dibangun tahun 2011 lalu. Sementara, penyerahan gedung dari rekanan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dahulunya bernama Dinas Cipta Karya dan Permukiman Pekanbaru telah dilakukan. Tinggal penyerahan dari instansi tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pekanbaru yang belum dilakukan.

No comments

Powered by Blogger.