Kedapatan Mengkonsumsi Narkoba,Pedangdut Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Kabar mengejutkan datang dari dunia selebriti yaitu ditangkapnya Ridho Rhoma yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ridho pun ditangkap penyidik Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017) lalu.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan kalau penangkapan Ridho Rhoma ini disertai bukti. "Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," jelas AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Hingga kini, Ridho Rhoma masih diinterogasi. Pihak kepolisian juga mendalami kasus ini termasuk asal barang bukti yang didapat oleh Ridho.
"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat darimana barang (narkoba) itu," lanjut AKBP Suherman. Sayangnya, AKBP Suhermanto masih enggan menjelaskan kronologis penangkapan pelantun Menunggu ini.
Paket sabu yang diamankan bersama dengan Ridho seberat 1,7 gram. Nilainya Rp 1,8 juta.Ridho ditangkap di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Rencananya Polres Jakbar akan merilis detail penangkapan Ridho malam ini.
Tanti,Manajer Ridho mengaku belum tahu soal penangkapan Ridho. Tanti akan berusaha mencari keterangan. Terakhir, dia bertemu dengan Ridho kemarin malam.
Post a Comment