ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

44 Personel Gabungan, Razia 7 Tempat Hiburan Malam

Sebanyak 44 personel gabungan yang terdiri dari 20 personel Satpol PP Dumai, 24 personel dari Polresta Dumai dan 4 personel Polisi Militer, Sabtu (13/5) pukul 23.30 WIB-Minggu (14/5) pukul 02.00 WIB merazia tujuh tempat hiburan malam yang ada di Kota Dumai.

Tujuh tempat hiburan yang dirazia pada malam dan dini hari tersebut, menindaklanjuti laporan warga. Dimana lokasi dimaksud ada menyediakan prostitusi, membuka tempat hiburan tidak mengindahkan waktu sesuai perizinan dan permasalahan penyakit masyarakat lainnya.

Ketujuh tempat hiburan yang dirazia diantaranya, eks lokalisasi Bundaran di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Di tempat ini sesuai laporan warga kepada Satpol PP disinyalir masih menyediakan 18 pekerja seks komersial (PSK). Selanjutnya di tempat hiburan malam Horizon di Jalan Siderejo, dilanjutkan tempat hiburan malam Crystal di Jalan Ombak, juga tempat hiburan malam Vista di Jalan Ombak, tempat hiburan Cahaya di Jalan Kelakap Tujuh dan berbagai tempat hiburan malam di Popeye di Jalan Ombak.

Sebleum dan sesudah melakukan razia, dilakukan apel gelar pasukan di Halaman Kantor Satpol PP Dumai Jalan Patimura. Sebelum melakukan razia apel yang dipimpin Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan oleh setiap satuan.

 "Kami selaku Satpol PP menindak sesuai Perda Kota Dumai, untuk bapak dari Kepolisian silakan menindak kriminalnya termasuk masalah narkoba, juga kepada Polisi Militer silakan menindak jika didapati oknum saat razia," beber Bambang Wardoyo yang baru genap satu pekan dilantik sebagai Kepala Satpol PP didampingi Kabag Ops Polresta Dumai Kompol Sazali Rais.

Saat razia dilakukan di eks lokalisasi Bundaran, disini digeladah lebih dari 7 hunian didalamnya terdapat dari bilik-bilik, ternyata tidak ditemukan pasangan mesum hanya ada beberapa wanita penjaga tempat tersebut dan minuman tuak, serta kopi kuat. Selain itu petugas memeriksa kepemilikan identitas diri berupa KTP dan ada salah satu penghuni yang KTP nya tidak sudah mati dan dipersiapkan untuk memperpanjang kembali.

Selanjutnya rombongan bergerak ke tempat hiburan Horizon ditempat ini, Bambang Wardoyo mengaku heran karena kehadiran rombongan malah disambut oleh pemilik tempat hiburan di depan pintu masuk, seolah-olah pengelola mengetahui dan mempersiapkan diri menyambut tim. Benar saja, ketika masuk kedalam tempat pub tidak ada satupun pengunjung disana, semuanya sudah rapi hanya tinggal pekerja tempat hiburan saja.

Hal serupa juga dialami saat merazia tempat hiburan malam Crystal di Jalan Ombak, juga tempat hiburan malam Vista di Jalan Ombak, tempat hiburan Cahaya di Jalan Kelakap Tujuh dan berbagai tempat hiburan malam di Popeye di Jalan Ombak.Akhirnya petugas hanya memeriksa perizinan termasuk penyediaan minuman sesuai kadar alkohol yang diperbolehkan.

Namun di tempat Dumai Pool (dp) yang ada di popeye, petugas satpol pp menegur keras pengelola karena izin buka mereka hanya sampai pukul 22.00 WIB, nyatanya mereka masih buka hingga pukul 02.00 WIB.

"Ini olahraga kok sampai jam 2 dini hari, olahraga apa, izin kalian hanya sampai jam 10 malam. Ayo tutup, kalo besok diulangi akan kami cabut izinnya dan jangan buka di bulah ramadhan, " tegas Bambang Wardoyo pada pemilik usaha.

Usai melakukan razia di tujuh lokasi tempat hiburan malam Kabag Ops Polresta Dumai Kompol Sazali Rais, membantah jika razia dilakukan gagal, "ini bukan gagal, tapi pengusaha hiburan sudah mulai sadar akan ketentuan, termasuk perizinan. Ini tidak lepas dari sosialisasi dan razia-razia yang dilakukan selama ini. Dan razia ini juga rutin akan kami lakukan, menjelang dan selama ramadhan," Kompol Sazali menegaskan.

No comments

Powered by Blogger.