ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

Petakan Kebutuhan ASN, Pemkab Gelar Bimtek Penyusunan Anjab-ABK

Untuk mengoptimalkan kinerja serta memproyeksikan kebutuhan dan klualifikasi pegawai di Lingkungan Pemkab Rohul Pasca Perubahan OPD baru yang mengacu PP 18 Tahun 2016,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Senin (8/5)  gelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) Serta Analisis Beban Kerja (ABK).

Kegiatan Bimtek yang digelar oleh Bagian Organisasi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Rohul, di Hotel Sapadia Pasirpengaraian ini, dibuka Kepala Bagian Organisasi Setda Rohul  H.Ahmad Harun, SH., MH.,M.si. Rencananya, kegiatan tersebut digelar selama 3 hari, diikuti 400 Perwakilan Eselon IV dari seluruh SKPD yang ada di lingkungan pemkab Rohul.

Kepala Bagian Organisasi Setda Rohul, Ahmad Harun menjelaskan, kegiatan bimtek penyusunan Anjab dan ABK ini, merupakan upaya mensinergikan tatalaksana pelaksanaan organisasi perangkat daerah,  pasca perubahan OPD baru sesuai PP No 18 Tahun 2016.

“Karena adanya penataan organisasi perangkat daerah maka pemerintah daerah perlu melakukan re-orientasi kembali terhadap Anjab dan ABK terhadap para pejabat pengawas (Eselon IV) dilingkungan pemerintah daerah untuk menyempurnakan kegiatan yang sama yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2014 lalu” jelasnya.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan, Lanjut Ahmad Harun merupakan implementasi UU nomor 5 tahun 2014 pasal 56 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bawha pemerintah pusat dan daerah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan Anjab Dan ABK untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci per satu tahun.

”Jadi melalui Anjab-ABK ini kita akan mengharmonisasi kebutuhan pegawai dan juga sarana kontrol pejabat untuk bekerja menentukan apa yang dikerjakan mereka dan outpoutnya apa. Disamping itu kegiatah ini juga bertujuan memetakan kebutuhan jabatan kepegawaian seluruh Rohul.

Ahmad Harun menegaskan meski salah satu fungsinya untuk memproyeksi kebutuhan pagawai dilingkungan Pemkab Rohul. Akan tetapi, Anjab-ABK yang dilakukan ini, hanya bersifat memetakan kuntitas dan kualifikasi. Sementara penerimaan pegawai tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.

Hasil Anjab dan ABK ini, nantinya akan menyediakan informasi jabatan yang diperlukan bagi penataan, peningkatan, pemberdayaan, kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan kebutuhan pendudukan, rekrutmen, penilaian kerja, seleksi jabatan, pelatihan  dan sebagainya.

“Harapan kita melalui Bimtek ini akan  mampu mengharmonisasi kebutuhan pegawai di seluruh OPD di Rohul, sekaligus sarana kontrol bagi pejabat dalam menentukan beban kerja mereka setiap tahunnya,” pungkasnya.

No comments

Powered by Blogger.