ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

Kapolri Tito Karnavian minta Polisi untuk Mengikuti Perkembangan IT

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Anggota polisi diminta untuk mengikuti perkembangan teknologi dan informasi dengan menciptakan inovasi berbasis online.Bahkan layanan di kantor polisi saat ini juga dituntut canggih dan transparan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan anak buahnya yang ada di lingkungan Polda Riau dan jajaran agar cepat merespons setiap laporan dan keluhan masyarakat. Hal itu dikatakan Tito saat meresmikan aplikasi berbasis Informasi Teknologi (IT) di Mal SKA Co Ex Pekanbaru.

Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian melaunching aplikasi pelayanan berbasis TI, diantaranya pengurusan SIM online, SKCK online, STNK online, Pengaduan Online dan beberapa aplikasi lainnya.

"Layanan publik itu tulang punggung Polri. Quick respons, kecepatan layanan respons," kata Tito di Pekanbaru, Jumat (3/3).

Menurut Tito, jika Polri menjalankan aplikasi berbasis IT atau online, yang bisa langsung diakses masyarakat melalui perangkat telepon pintar akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan cepat.

Penerapan aplikasi berbasis IT ini yang sedang dilakukan Polres Siak, Polres Kampar, Polres Rokan Hulu, Polres Rokan Hilir, Polres Dumai, Polresta Pekanbaru, Biro SDM Polda dan Dit Lantas Polda Riau.

Mulai dari pelayanan masyarakat yang membutuhkan pengurusan penerbitan surat izin mengemudi, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kriminal, pelaporan tindak pidana, hingga panic button yang menjadi aplikasi pelaporan tercepat jika terjadi tindak kriminal.

Polres Kampar propinsi Riau menyajikan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) secara online. Sistem pelayanan yang diberikan berbasis android dalam proses pendaftaran SKCK itu.

Sementara, di Kabupaten Siak, ada beberapa warga yang sudah mendaftar pembuatan SIM secara online, namun mereka mengeluhkan susahnya sinyal internet. Padahal aplikasi SIM online dibuat untuk memudahkan masyarakat agar tidak bersusah payah saat proses pendaftaran agar mempersingkat waktu.

Selain layanan publik SIM online, Polres Siak juga menyajikan pembuatan SKCK, izin keramaian, pengaduan masyarakat, SP2HP, serta pendaftaran menjadi polisi.

"Awalnya download dulu, aplikasi Si Polin Zapin, kemudian di sana ada petunjuk dan 6 pelayanan kepolisian secara online, sudah ada sekitar 1.500 masyarakat yang mengunduh aplikasi kita, 50 persen diantaranya telah merasakan langsung aplikasi tersebut dan terealisasi," ujar Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuansing berharap dengan adanya aplikasi yang dikembangkan Kepolisian ini, akan lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi dan mendapatkan pelayanan yang baik dari Kepolisian.

No comments

Powered by Blogger.