ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

Surat Dari BPOM Untuk Tidak Menggunakan Albothyl Dulu!

Surat Dari BPOM Untuk Tidak Menggunakan Albothyl Dulu!

Perihal surat yang diedarkan BPOM Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan bahwa BPOM telah membuat surat mengenai Albothyl."Albothyl secepatnya akan diberikan klarifikasi dari Badan POM, sementara jangan digunakan dulu," ujar Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, saat ditemui detikHealth,

Surat itu menyatakan bahwa kandungan policreculen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terbukti secara ilmiah sebagai obat luar. Kandungan ini diduga terdapat dalam produk Albothyl. Policresulen menjadi zat yang tak boleh sampai tertelan manusia. Jika sampai tertelan maka pasien harus minum air sebanyak mungkin dan segera berkonsultasi dengan dokter.

Alasan BPOM mengeluarkan rekomendasi itu sebagai berikut.

1. Risiko Policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36% lebih besar daripada manfaatnya, sehingga Policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36% tidak boleh lagi beredar untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi dan adontologi.

2. Dilakukan re-evaluasi indikasi Policresulen dalam bentuk sediaan ovula dan gel pada saat proses renewal karena indikasi yang tercantum pada informasi produk Policresulen dalam bentuk sediaan ovula dan gel sama dengan indikasi yang tercantum pada informasi produk Policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36%.



No comments

Powered by Blogger.