Kronologi Penangkapan Otak Dari Pembunuhan Sekeluarga Di Medan
Hampir selama sepekan,akhirnya otak pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Medan akhirnya tertangkap.Ia ditangkap saat berada dalam persembunyiannya di di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dini hari.
Tim gabungan Polda Riau bersama tim Polda Sumatera Utara yang didampingi jajaran Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil menangkap tersangka Andi Lala (35) yang merupakan otak pelaku utama pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Sumatera Utara, pada Jumat (7/4/2017) lalu.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Sabtu (15/4/2017) shubuh tadi.
"Benar, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 340/338/365 KUHP, dan karena pihak Polres sifatnya hanya mendampingi, untuk proses lebih lanjut mohon dikonfirmasikan kembali ke Humas Polda Riau," ungkap Kapolres.
Sebagaimana diketahui, tersangka Andi telah membunuh satu keluarga di Medan diantaranya Riyanto (40), Sri Ariyanti (40), Naya (13) dan Gilang (8), serta mertua Riyanto bernama Sumarni (60).
Penangkapan tersangka yang berlokasi di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas tersebut semula akan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.00 wib. Namun, karena di dekat rumah persembunyian tersangka sedang menggelar acara pesta pernikahan, tim gabungan dari Polda Riau, Polda Sumut dan Polres Inhu harus menahan diri hingga pukul 01.12 wib.
Sekitar pukul 04.00 Wib pagi, tim gabungan langsung mendatangi rumah yang diduga tempat persembunyian tersangka Adi Lala. Begitu pintu dibuka dan melakukan penggeledahan, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada penegak hukum dan akhirnya berhasil diringkus.
Kini tersangka bersama tim gabungan Polda Riau bersama tim Polda Sumatera Utara sedang dalam perjalanan menuju Medan.
Post a Comment