Bandar Narkoba di Ringkus di Lokasi Berbeda
Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus lima orang bandar narkoba di dua lokasi berbeda hanya dalam waktu 4 jam.
Tangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AM (LK 39), FR (LK 24) serta AS (LK 26), pada Selasa sore (02/05). Berdasarkan informasi yang diterima Polisi, saat itu sekira pukul 15.00 Wib, ketiga tersangka sedang berada diareal kebun karet milik warga di Jalan Lukman Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Petugas yang sudah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan berhasil mengamankan beberapa paket narkotika jenis shabu yang sempat dibuang oleh tersangka.
Berselang 4 jam kemudian sekira pukul 19.00 Wib, tepatnya di Dusun Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali mengamankan dua pelaku narkoba yaitu RH (LK 31) warga Dusun Rantau Panjang Desa Salo dan RN (LK 25) warga Dusun Koto Bangun Desa Salo.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar kembali mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku narkoba di Dusun Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo yang sudah sangat meresahkan warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba Ipda Aulia Rahman, SH mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan RN yang saat itu sedang berada didepan rumah pelaku RH. Dari keterangan RN bahwa RH sedang berada didalam rumah, dengan sigap petugas langsung mengamankan RH yang saat itu sedang berada didalam kamar.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Priadinata SiK, ketika dikonfirmasi Haluan Riau melalui kasat Narkoba AKP Tapip Usman membenarkan ditangkapnya and a red narkoba tersebut. "Kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 paket sedang dan 10 paket kecil narkotika jenis shabu, 2 buah mancis, 1 buah bong, 1 buah dompet warna coklat, 2 unit Handphone serta beberapa barang bukti lain terkait kasus ini," jelas Tapip.
Pengedar dan bandar melakukan aksinya secara rapi dan licin. "Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Post a Comment