ADS

ADS
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-72 TAHUN

Penyebab Seseorang Menjadi LGBT dan Hukum LGBT dalam Islam

Penyebab Seseorang Menjadi LGBT

kecoakupdate.com - Kamu pasti sudah pernah mendengar istilah LGBT baik mendengarnya secara langsung atau melalui media seperti koran atau televisi. Banyak perdebatan kontroversial terkait LGBT. Bahkan LGBT adalah salah satu isu yang dianggap sensitif di Indonesia. Sebenarnya apa itu LGBT? Faktor apa yang menyebabkan seseorang menjadi LGBT?

Apa itu LGBT?

LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah tersebut digunakan pada tahun 1990 untuk menggantikan frasa komunitas gay atau komunitas yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis khususnya laki-laki. Istilah LGBT sudah mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan seperti di atas. LGBT memiliki lambang berupa bendera berwarna pelangi.

Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek pernah menegaskan, bahwa perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau biasa yang disingkat LGBT dari sisi kesehatan tidak dibenarkan dan bukan gangguan kejiwaan melainkan masalah kejiwaan.

Menurut para ahli, transgender adalah masalah kelainan bentuk organ reproduksi manusia atau meragukan antara organ wanita atau pria. Namun hal tersebut tentunya seiring waktu dapat diketahui mana yang lebih dominan dan seharusnya ada jalan keluar atau dapat teratasi.

Penyebab seseorang menjadi LGBT?

Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih awam dengan istilah apa itu LGBT. LGBT dianggap sebagai perilaku seks yang menyimpang. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi LGBT. Berikut beberapa faktor yang menjadi penyebab LGBT.

1. Faktor keluarga

Pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya memiliki peranan yang penting bagi para anak untuk lebih cenderung menjadi seorang anggota LGBT daripada hidup normal layaknya orang yang lainnya. Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan yang kasar atau perlakuan yang tidak baik lainnya, pada akhirnya kondisi itu bisa menimbulkan anak menjadi cenderung memilih LGBT sebagai pilihan hidup.

Ketika seorang anak perempuan mendapatkan perlakuan yang kasar atau tindak kekerasan lainnya dari ayah atau saudara laki-lakinya yang lain, maka akibat dari trauma tersebut nantinya anak perempuan tersebut bisa saja memiliki sifat atau sikap benci terhadap semua laki-laki.

2. Faktor lingkungan dan pergaulan

Lingkungan serta kebiasaan seseorang dalam bergaul disinyalir telah menjadi faktor penyebab yang paling dominan terhadap keputusan seseorang untuk menjadi bagian dari komunitas LGBT. Masuknya budaya-budaya yang berasal dari luar negeri juga dianggap menjadi penyebab seseorang untuk ikut menjadi bagian LGBT. Budaya ini yang mengenalkan mereka apa itu LGBT.

3. Faktor genetik

Dalam dunia kesehatan, pada umumnya  seorang laki-laki normal memiliki kromosom XY dalam tubuhnya, sedangkan wanita yang normal kromosomnya adalah XX. Akan tetapi dalam beberapa kasus ditemukan bahwa seorang pria bisa saja memiliki jenis kromosom XXY, ini artinya bahwa laki-laki tersebut memiliki kelebihan satu kromosom. Akibatnya, lelaki tersebut bisa memiliki berperilaku yang agak mirip dengan perilaku perempuan.

Keberadaan hormon testosteron dalam tubuh manusia memiliki andil yang besar terhadap perilaku LGBT. Kadar hormon testosteron yang rendah dalam tubuhnya, bisa mengakibatkan antara lain berpengaruh terhadap perubahan perilakunya, seperti perilaku laki-laki menjadi mirip dengan perilaku perempuan.


Hukum LGBT Dalam Islam

Pada ajaran Agama Islam LGBT itu dikenal didalam 2 buah istilah yaitu Liwath {gay} , Sihaaq {lesbian}, dan kaum gay itu memang sudah ada sejak zaman dahulu , perbuatan hubungan seksual yang menyimpang ini sudah ada sejak kaum Luth ‘Alaihis salam, dan kata Liwath memang dibuat sebagai sebutan untuk kamu dari Nabi Luth ‘Alaihis Salam karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam yang pertama kali melakukan perbuatan yang menyimpang ini, dan Allah SWT memberi nama perbuatan yang menyimpang ini dengan perbuatan keji (fahisy) dan juga melampaui batas (musrifun).

Hukum LGBT dalam Islam

Dan untuk Hubungan lesbian atau Sihaaq ini sudah dijelaskan Hukumnya oleh Abdul Ahmad Muhammad Al0Khidir bin Nursalim Al-Limboriy Al-mulky {hukmu al liwath wa al sihaaq , hal 13} itu memiliki hukum haram dan hal ini juga didasari dari Dalil hadits Abu Said Al-Khudriy yang sudah pernah diriwayakan oleh Al-Imam Muslim (no,388) Abu Dawud (no,4018) dan juga At-Tirmidzi (no, 2793)

Memanglah perbuatan menyimpang ini  sangatlah dibenci oleh Allah SWT dan juga Rasulullah SAW bahkan telah melaknat perbuatan yang menyimpang tersebut, dan hal ini juga telah disampaikan pada kitab Al-Kabair di halaman 40 yang ditulis oleh Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy Rahimahullah kalau pelaku homo ini adalah salah satu dosa besar dan didalam kitabnya beliau telah berkata kalau allah telah menyebutkan kita dari kisah kaum Luth dan juga di dalam Al-Qur’an Al-Aziz, Allah SWT telah membinasakan kaum mereka karena perbuatan keji yang dilakukannya, dan kaum muslimin dan juga kalangan agama yang ada sudah bersepakat kalu perilaku homo ini adalah salah satu dosa besar.

Dan pastinya Hukum LGBT ini adalah haram karena Allah SWT juga telah menunjukan bagaimana kaum Nabi Luth ini binasa karena melakukan penyimpangan dengan Azab yang sangatlah dasyat dan juga besar, kaum Nabi Luth binasa karena tanah tempat tinggal mereka dibalik dan juga diakhiri dengan hujan bebatuan yang membuat mereka semua musnah dan, hal ini juga sudah ada didalam surat Al-Hijr pada ayat 74.

Dan memanglah manusia itu secara fitrah diciptakan oleh Allah SWT sudah dengan dorongan naluri dan juga jasmaninya, dan salah satu dari dorongan naluri adalah dengan melestarikan keturunan manusia (gharizatu al na’u), dan diantaranya adalah adanya rasa cinta dan juga dorongan untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis (pria dan juga wanita), baik pria ataupun wanita memiliki pandangan yang sama yaitu untuk melestarikan keturunan bukan hanya untuk pandangan seksual semata, dan tujuan Allah SWT menciptakan naluri ini untuk melestarikan keturunan manusia dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami dan istri, nah kalau kejadiannya dengan hubungan sesama jenis pastinya tidak akan bisa dan hal ini juga sudah sangatlah menyimpang dengan fitrah manusia, jadi sudah bisa dipastikan kalu LGBT ini ada di indonesia karena adanya ideologi sekularisme yang dianut oleh beberapa orang, dan sekularisme itu sendiri adalah suatu ideologi yang memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan {fash al ddin ‘an al hayah}.

Dan sudah bisa dipastikan kalau masyarakat Sekular itu memandan wanita ataupun pria hanya untuk urusan seksual saja, dan karena itu mereka telah dengan sengaja untuk membuat beberapa fakta yang terekam didalam pikiran mereka untuk mengundang hasrat seksual dan untuk mencari kepuasan semata, dan hal yang mereka lakukan itu sudah menjadi sebuah keharusan yang tiada henti mereka lakukan, karena hal tersebut memanglah sudah menjadi salah satu dari gaya hidup yang mereka jalani {al Nizham Al Ijtima’i fi al islam pada halaman 22) mereka tidak puas dengan lawan jenis mereka sehingga membuat pikiran mereka mencari pemuasan dengan sesama jenis bahkan dengan hewan, dan hal hal itu merupakan salah satu dari kebebasan masyarakat sekular, dan karena hal itu memang salah satu tindakan atau perbuatan yang emngundang dosa besar karena tidak menghiraukan kekuasaan Allah SWT dan mereka akan menjadi penghuni neraka.

Dan sudah sangatlah jelas kalau Hukum LGBT didalam agama islam ini sangatlah dilarang dan juga haram, bagaimana jadinya kalau semua orang menyukai sesama jenis pastinya sudah sangat menyimpang dari fitrah manusia itu sendiri manusia akan musnah karena manusia tidak mau lagi untuk melestarikan keturuannya, apabila anda sekarang ini termasuk dalam golongan LGBT segeralah bertaubat agar anda bisa mendapat ampunan dari Allah SWT atas dosa besar yang anda lakukan, Wallahu a’lam

No comments

Powered by Blogger.